Channel9.id-Surabaya. Dihari kedua pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Timur, Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si didampingi Korlantas Polri Irjen Pol Istiono, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, dan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Teddy Candra mengunjungi penyekatan Bunderan Waru Sidoarjo pintu masuk Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam kunjungan Kabaharkam Polri ini dalam rangka mengecek akan kesiapsiagaan personil Polri yang melakukan tugas penyekatan di Posko Pembatasan Mobilitas di Batas Kota yang berada di Surabaya-Sidoarjo. Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
“Kami ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya bagaimana pelaksanaan Operasi aman Nusa dan penerapan PPKM darurat di wilayah Jawa Timur,” kata Arief di Surabaya, Minggu (4/7/21).
Baca juga: Malang Raya Gelap Gulita di Malam Pertama Pemberlakuan PPKM Darurat
Arief menambahkan kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
“Bukan penyekatannya, tapi yang utama bagaimana masyarakat sadar kalau nggak perlu nggak usah keluar rumah. Bukan menyengsarakan masyarakat, namun melindungi” ungkap Arief.
“Makanya pola yang dilakukan dengan cara seperti ini. Jadi penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena COVID-19 pada dirinya sendiri. Karena kalau sudah terkena, bisa menular ke orang lain,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Arief menyebut Kebijakan ini tak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, Arief meminta masyarakat lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan.
“Kemudian untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh satgas deteksi, satgas bimas semua sudah berjalan dengan baik kemudian yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi Prokes,” pinta Arief.
Di kesempatan yang sama, Arief menyebut selama ini ada kesalahan masyarakat dalam melakukan isolasi mandiri saat terpapar COVID-19. Melihat hal ini, pihaknya akan senantiasa memberi edukasi.
“Kemudian juga edukasi terhadap bagaimana ketika dia terpapar melakukan isolasi mandiri. Banyak yang salah juga di dalam melakukan SOP isolasi mandiri. Sehingga kita secara simultan, upaya edukasi dilakukan, upaya prevensi juga kami lakukan, sekaligus upaya penindakan atau penegakan hukum, berbagai macam pelanggaran ketentuan,” paparnya.
Arief berharap kebijakan PPKM Darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Arief juga ingin masyarakat semakin paham bahaya COVID-19.