Channel9.id – Jakarta. Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah memasuki tahap penetapan NIP dan SK.
Meski begitu, rata-rata daerah masih dalam tahap pengusulan NIP PPPK, ada juga yang sudah terbit dan siap-siap penyerahan SK.
Contohnya di Kabupaten Sumenep, di mana sebanyak 183 calon guru PPPK formasi tahun 2022 akan mendapatkan SK pada 29 Mei besok.
Penyerahan SK PPPK itu termaktub dalam surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid tertanggal 26 Mei 2023.
Dalam surat tersebut, Abdul Madjid meminta para calon PPPK guru 2023 untuk menerima SK PPPK pada 29 Mei pukul 08.00 WIB. Selain itu, mereka juga akan langsung menandatangi perjanjian kerja PPPK guru 2022.
“Selamat kepada teman-teman guru di Kabupaten Sumenep. 2 hari lagi mereka akan sah menjadi guru ASN PPPK,” ucap Musbihin, pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK), Sabtu (27/5/2023), dikutip dari JPNN.
Awalnya, ada 184 guru honorer di Kabupaten Sumenep yang diusulkan penetapan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sayangnya, lanjut Musbihin, ada satu peserta yang berstatus BTL atau berkas tidak lengkap. Akhirnya, BKN hanya menerbitkan NIP PPPK untuk 183 guru saja.
Musbihin yang juga ketua GLPGPPPK Kabupaten Kebumen pun berharap, penyerahan SK PPPK di Kabupaten Sumenep menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat pengusulan penetapan NIP PPPK. Ia juga berharap apa yang terjadi di Sumenep bisa dirasakan daerah lain termasuk Kabupaten Kebumen.
“Teman-teman guru di Kabupaten Sumenep bulan depan sudah menerima gaji PPPK. Mereka juga sudah bisa merasakan gaji ke-13. Masyaallah,” tuturnya.
Sampai saat ini usulan NIP PPPK belum diajukan Pemkab Kebumen karena mengikuti jadwal terakhir 31 Mei.
Walaupun usulannya masuk ke BKN di hari terakhir Mei, Musbihin dan kawan-kawannya berharap Pemkab Kebumen menetapkan terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Juni sehingga gajinya sudah dihitung bulan depan.
“Semoga begitu usulan daerah kami masuk, NIP segera terbit dan SK juga diserahkan bulan Juni,” tutup Musbihin.
Baca juga: P2G: Formasi Guru PPPK Masih Carut Marut
HT