Awal Ramadan ratusan ribu masyarakat pulang kampung
Ekbis

KAI Operasikan Kereta Reguler Mulai 12 Juni 2020

Channel9.id-Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai melayani angkutan reguler pada 12 Juni 2020. “Kami mengoperasikan kembali perjalanan kereta regular reguler untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan kereta api,” kata Direktur Utama Kerata Api Didiek Hartantyo, Rabu, 10 Juni 2020.

Layanan kereta reguler mengacu Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020. Kedua aturan tersebut berisi pelonggaran penumpang untuk jarak jauh.

Perseroan menyiapkan 14 kereta api jarak jauh dan 23 kereta api lokal. Dengan begitu, KAI akan mengoperasikan total 21 persen dari jumlah perjalanan kereta reguler. Didiek menegaskan, pengoperasian kembali kereta reguler mengacu protokol pencegahan Covid-19.

Direktur Niaga KAI, Maqin U Norhadi, pengoperasian kereta menggunakan armada seluruh rute perjalanan reguler. Khusus untuk kereta lokal akan dijalankan mulai 12 Juni 2020 dengan penambahan  frekuensi perjalanan.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
Khusus penumpang usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduk saat perjalanan agar tidak bersebelahan dengan penumpang lain. Untuk perjalanan jarak jauh diharuskan mengenakan pelindung wajah yang disediakan KAI.

Calon penumpang kereta jarak jauh diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =