Hot Topic Nasional

Kantornya Dirusak di Makassar, Nasdem Minta Polisi Tangkap Pelaku

Channel9.id-Jakarta. Ketua DPP Partai NasDem nonaktif, Irma Suryani Chaniago, membenarkan perusakan kantor Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai NasDem Kota Makassar, di Jalan A. P. Pettarani, Makassar.

Menurutnya, perusakan merupakan imbas demo yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang berakhir ricuh semalam, Kamis (22/10).

Dikutip CNNIndonesia, tidak hanya kantor, Mobil Ambulance milik DPD Nasdem Makassar yang biasa difungsikan untuk membantu masyarakat turut dibakar oleh massa.

Baca juga: Nasdem: Gubernur Seharusnya Ditunjuk Pemerintah Pusat

“Benar ternyata kantor dan ambulance NasDem Makassar dibakar,” kata Irma, Jumat (23/10).

Menurut Irma, terlihat Kantor DPD NasDem Makassar mengalami kerusakan di beberapa sisi. Tampak kaca-kaca kantor pecah dan turut terlihat mobil ambulance NasDem yang sudah gosong diduga dibakar massa.

Irma mengaku sangat prihatin dengan oknum penunggang demonstran yang justru merusak fasilitas milik Nasdem Makassar tersebut.

Ia menyarankan kepolisian tak perlu mendengarkan protes dari pihak-pihak yang menolak penangkapan para oknum demonstran yang telah berbuat kericuhan di berbagai wilayah belakangan ini.

“Karena faktanya kalau mereka mengaku pejuang demokrasi, tentu mereka paham bahwa demokrasi tak boleh menafikan etika dan moral,” kata Irma.

Melihat peristiwa itu, Irma meminta agar pihak kepolisian menangkap pelaku pengerusakan kantor DPD NasDem Makassar tersebut. Menurutnya, tindakan itu masuk dalam kategori anarkis dan telah merugikan masyarakat.

Irma juga meminta pemerintah dan kepolisian tegas terhadap pihak yang merongrong stabilitas keamanan negara belakangan ini.

“Tidak usah takut dituduh melanggar HAM, karena menurut saya HAM harus ditegakkan untuk korban juga, bukan cuma untuk pelaku,” kata Irma.

Diketahui, rangkaian demo menolak Omnibus Law terjadi di berbagai daerah sepanjang Oktober. Salah satu sasaran pedemo adalah kantor-kantor parpol pendukung Omnibus Law, termasuk Partai NasDem.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  46