Channel9.id-Jakarta. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana mencopot jabatan oknum perwira menengah (pamen) di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) berinisial M yang diduga merudapaksa asisten rumah tangga (ART). Juru bicara Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda sedang melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oknum AKBP berinisial M.
“Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya,” kata Komang, Selasa, 1 Maret 2022.
Baca juga: Kabareskrim: Nurhayati Tidak Ada Niat Jahat Maupun Perbuatan Jahat
Dia belum merinci lebih jauh mengenai kasus yang membelit oknum pamen berpangkat AKBP itu, namun dirinya menegaskan jika asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik. Pencopotan jabatan sebagai salah satu Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) di Ditpolair itu untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga Griya Barombong. IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dirudapksa sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut. IS mengakui jika dirinya selalu dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertama ada anggota keluarga M.