Hot Topic Hukum

Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Ia diperiksa bersama lima orang saksi lainnya.

“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).

Namun, Ade tak membeberkan kapan Irwan dimintai keterangan. Ia hanya menyampaikan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Ade juga tak merinci keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadapIrwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut. Ia hanya menyampaikan penyidik nantinya kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

‘Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tuturnya.

Kasus dugaan korupsi di Kementan mencuat seiring penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/9/2023). Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang tunai puluhan miliar.

Usai penggeledahan tersebut, SYL dan dua pejabat Kementan lainnya dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Di tengah kabar tersebut, politikus Partai NasDem itu sempat hilang kontak di Eropa usai melakukan kunjungan kerja. Setibanya di Tanah Air, ia langsung menghadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kemudian menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pengunduran diri dari posisi Mentan.

KPK sendiri menyatakan telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Klaster yang diselidiki saat ini merupakan klaster pertama.

Puluhan pihak terkait telah diklarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Satu di antaranya ialah Syahrul Yasin Limpo.

Terkini, muncul isu baru bahwa Ketua KPK Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan kepada SYL terkait penanganan kasus korupsi itu. Kasus dugaan pemerasan ini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menaikan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

Ade menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

“Selanjutnya akan diterbitkan sprint sidik untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur UU guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Waduh! Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Beredar, Ada Kaitan Dugaan Pemerasan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =