Hukum

Kapolri: Dokter Dalami Kandungan Obat yang Dikonsumsi Irjen Teddy

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, tim dokter Polri mendalami kandungan obat yang dikonsumsi oleh Irjen Teddy Minahasa.

Kapolri mengatakan, Teddy mengkonsumsi sejenis obat yang terdeteksi dalam pemeriksaan laboratorium. Obat yang ditemukan itu dinyatakan bukan narkoba.

“Memang satu hal didapat jenis obat tertentu tapi bukan narkoba. Nanti akan didalami oleh tim dokter apa yang dikonsumsi,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca juga: Kapolda Jatim Diamankan, Kapolri Peringatkan Seluruh Anggota Jangan Main-Main Dengan Narkoba

Sebelumnya, Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba.

Teddy pun membantah menggunakan narkoba. Dia mengakui bahwa tes urine memang menunjukkan hasil positif narkoba. Namun, unsur narkoba itu diperoleh dari obat bius (anastesi).

“Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” kata Irjen TM, Jumat 14 Oktober 2022

TM menyampaikan, dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada Rabu 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower. Di situ, dia mengatakan dibius totol selama 2 jam.

“Saya ditangani oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam,” kata TM.

Besoknya Kamis 13 Oktober 2022 jam 10.00, Irjen TM menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra.

“Saya ditangani oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam,” ujar TM.

Sepulang dari RS Medistra, TM mengaku langsung ke Divisi Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa mengedarkan narkoba.

“Saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” kata TM.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  81  =  86