Nasional

Kapolri Jenderal Idham Aziz Paparkan Tindak Lanjut Kasus Kondensat Kepada Komisi III DPR

Channel9.id-Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini, menjelaskan tindak lanjut penanganan kasus Kondensat kepada Komisi III DPR. Idham mengatakan pihaknya akan menyerahkan berkas tahap dua ke kejaksaan agung.

“Kasus kondensat yang dilakukan oleh tersangka Raden Priyono dan Joko Harsono, perkembangan kasusnya juga sudah berjalan kemudian tahap dua,” kata Idham dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Idham mengatakan awalnya kejaksaan meminta agar kedua tersangka, Priyono dan Joko diserahkan bersamaan dengan tersangka Honggo yang saat ini masih DPO. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agar tersangka Honggo bisa diproses secara in absentia.

“Rencana tindak lanjut yaitu berkoodinasi dengan JPU untuk proses peradilan in absentia terhadap tersangka Honggo serta melakukan tahap dua terhadap Raden Priyono dan Joko Harsono,” kata Idham.

Idham menegaskan, Polri saat ini masih terus mencari keberadaan tersangka Honggo. Idham mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenlu untuk mencari keberadaan Honggo.

“Penyidik telah lakukan upaya pencarian dengan meneribtan DPO, pengumuman di koran dan berkoordinasi dengan Kemenlu,” katanya.

Lebih lanjut, Idham juga memaparkan tindak lanjut beberapa kasus lain. Untuk kasus Novel Baswedan, jelas Idham, sudah dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan. Sementara kasus Taman Sari, Idham menyebut sudah selesai.

“Tim gabungan polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel dengan menangkap dan menahan dua tersangka yaitu dan saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU,” katanya.

“Kemudian kasus Taman Sari Bandung, tadinya kami akan hadirkan Kapolda Jabar namun masalah Tama Sari sudah selesai dengan tim komisi III yang berangkat kesana,” lanjut Idham.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =