Hukum

Kapolri: Jika Ada yang Menyalahgunakan Barbuk Narkoba, Langsung Dipecat

Channel9.id-Jakarta. Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab terkait keberadaan barang bukti narkoba yang dinilai tidak transparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Sepanjang tahun ini, Polri telah mengamankan narkoba senilai Rp 11,66 triliun. Di antaranya 7,6 ton narkoba jenis sabu, 2 ton ganja, dan 7,3 kilogram heroin.

Listyo menyampaikan bahwa seluruh barang bukti (barbuk) narkoba hasil pengungkapan disimpan di tempat khusus, dengan pejagaan dan pengawasan yang khusus.

“Penanganan terhadap (barang bukti) narkoba itu secara khusus, diawasi oleh Propam disimpan dalam suatu penyimpanan dengan menggunakan lemari besi, menggunakan kunci khusus,” jelasnya.

Listyo menekankan, bahwa pihaknya dalam mempertanggungjawabkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan pihaknya dilakukan secara transparan dengan melewati setiap proses pengawasan.

“Proses pemusnahannya melibatkan instansi terkait yang lain. Dilakukan pengecekan. Dalam pelaksanaan (pemusnahan) setelah selesai dibuatkan berita acara,” bebernya.

Pada kesempatan itu, Listyo menegaskan bahwa jika ada anggota Polri yang kedapatan menyalahgunakan wewenang terkait barang bukti narkoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan barang haram perusak anak bangsa itu, hanya ada dua pilihan yang akan diambil yakni proses dan pecat.

“Apabila masih ada oknum yang kedapatan menyalahgunakan, menukar dan sebagainya. Saya minta pak Kadiv Propam dan seluruh Kapolda, yang seperti ini urusannya hanya diproses dan pecat. Sudah itu saja gak ada yang lain,”ungkapnya.

Disisi pemberantasan, Polri, kata Listyo, berkomitmen untuk melakukan penindakan dari mulai hulu hingga hilir. Namun, ia berharap agar semua stake holder terkait bersinergi dan mempunyai mindset bahwa narkoba merupakan musuh bersama.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran berhasil mengungkap penyelundupan 1,1 ton narkoba jenis sabu yang berasal dari jaringan Timur Tengah.

Selain bangga dengan prestasi jajarannya, Kapolri juga prihatin dengan banyaknya narkoba yang masuk ke Indonesia. Bahkan, kata dia, dalam kurun waktu tiga bulan ke belakang, jajaranya telah melakukan pengungkapan sebanyak 5 ton narkoba.

“Ini artinya apa, kita semua tentu perihatin bahwa Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar, terbukti dengan beredarnya narkoba dalam kurun waktu yang tidak lama, namun walaupun bisa kita ungkap. Tapi ini merupakan gambaran yang tentunya ini menjadi keprihatinan kita bersama terkait dengan tantangan terhadap generasi kita, masyarakat kita. Oleh karena itu, tentunya kita terus melaksanakan apa yang sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk terus melakukan pengejaran, pengungkapan dan penyelesaian sampai ke akar-akarnya,”papar Listyo.

Sebelumnya, anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi meminta agar Polri memberikan gambaran jelas soal hasil tangkapan narkoba yang telah dilakukan oleh Polri selama ini.

“Karena jangan tangkap, tangkap. Dimana barangnya, bagaimana pemusnahan barang (narkoba) itu,” kata Aboe Bakar saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/06).

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  7  =