Nasional

Kapolri Minta Saat Pelantikan Presiden Tidak Ada Aksi Ujuk Rasa

Channel9.id-Jakarta. TNI dan Polri menggelar apel pasukan dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian  menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan ujuk rasa saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

“Masyarakat sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa, massa memiliki psikologi publik, kumpulan massa bisa menjadi massa yang rusuh, anarkistis,” kata Kapolri di silang Monas, Kamis (17/10).

Kalau pengumpulan massa itu berupa aksi unjuk rasa yang sesuai aturan berlaku, kata Kapolri, tidak masalah. Namun pengalaman beberapa waktu belakangan unjuk rasa berubah menjadi tindakan anarkistis.

Penugasan personel TNI-Polri dibagi menjadi tiga wilayah. Di ring 1, ia menyebut merupakan kewenangan Pasukan Pengamanan Presiden. Di ring 2, ia berkata merupakan tanggung jawab TNI. Dan ring 3 adalah di bawah tanggung jawab gabungan antara TNI-Polri dan unsur lainnya.

Aparat keamanan tidak ingin kecolongan, sebab pelantikan Presiden adalah acara kenegaraan yang sangat konstitusional. Dikatakan Kapolri, kalau aparat tidak bisa mengamankan amanat konstitusi, maka dampaknya akan buruk, yaitu mengganggu pilar dan keutuhan negara, apalagi melihat faktor lainnya seperti kedatangan tamu negara, kepala negara, kepala pemerintahan dan utusan khusus dari negara lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  6  =