Hukum

UU KPK Berlaku, KPK Panggil 15 Saksi Hari Ini

Channel9.id-Jakarta. KPK tetap bekerja di hari pertama UU KPK baru hasil revisi berlaku. Sebanyak 15 orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini.

Salah satu saksi yang dipanggil yaitu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB terkait kasus suap Bupati Ahmad Yani. Aries diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Yani.

“Sebagai saksi untuk tersangka AY (Ahmad Yani),” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Kamis (17/10).

Dalam kasus lain, KPK memanggil dokter RS Rosela Karawang Fuisal Muliono dan Kabag Keuangan RS Rosela Karawang Ariwibowo. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Dalam kasus suap itu, KPK juga memanggil saksi lainnya yaitu Tia Puspita Sari yang merupakan sales di sebuah counter kendaraan. Dia juga sebagai saksi untuk Wahid.

“Sebagai saksi untuk tersangka WH (Wahid Husein),” ujar Yuyuk.

KPK juga memanggil 4 orang saksi dalam kasus korupsi infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita Karya. Keempat orang itu merupakan karyawan di perusahaan tersebut.

Sisanya KPK memanggil 5 saksi terkait kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis. Salah satu saksi yang dipanggil yakni Kabit Tata Ruang Dinas PU Kabupaten Bengkalis, Hurri Agustianri. 4 Saksi lainnya yaitu 2 orang pihak swasta dan Kepala Bappeda Bengkalis, Jondi Indra Bustian.

KPK juga memanggil satu saksi dalam eks Dirut PT Garuda Emirsyah Satar. Seorang saksi lainnya dipanggil terkait kasus suap izin usaha di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  4  =