Nasional

Kapolri Targetkan Penerapan Tilang Elektronik di 10 Polda Dalam 100 Hari

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan penerapan tilang elektronik (ETLE) di 10 Polda dalam 100 hari ke depan.

“Di tingkat Polda, dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan masalah tilang elektronik yang biasa disebut dengan ETLE. Saya harapkan dalam 100 hari ini ada kurang-lebih 10 Polda yang minimal bisa melakukan pelayanan tilang terkait dengan masalah ETLE,” kata Listyo di Mabes Polri, Selasa 16 Februari 2021.

Baca juga: Polda Metro Minta 50 Kamera Tilang Elektronik ke Pemprov DKI

Listyo pun meminta seluruh Polres di daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara daring. Ke depan pelayanan pengurusan STNK, SIM hingga SKCK harus bisa dilaksanakan secara daring.

“Hari ini ada 12 Polres yang telah melaksanakan hal tersebut. Tentunya ini menjadi komitmen kami bahwa tidak hanya sampai di 12 Polres, tapi terus kita tingkatkan. Sehingga ke depan Polres-Polres secara bertahap khususnya di wilayah perkotaan yang terdukung dengan teknologi informasi dan teknologi digital, mampu memberikan pelayanan secara online,” ujarnya.

Listyo menyampaikan, tujuan transformasi pelayanan dan penegakan hukum dari secara tatap muka menjadi serba daring guna mengantisipasi penyalahgunaan jabatan personel saat bertugas.

“Ini juga menjadi komitmen kami bahwa di dalam pelayanan publik dan di dalam pelaksanaan penegakkan hukum ke depan kita menghindari terjadinya interaksi yang tentunya seperti tadi yang disampaikan bahwa interaksi di dalam hal-hal tertentu tentunya berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +    =  11