Hot Topic

Kapolri Tegaskan Penerbitan SIM, STNK dan BPKB Wewenang Polri

Channel9.id-Jakarta. Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan bahwa penerbitan SIM, STNK dan BPKB akan tetap dilakukan oleh Polri. “Saya sudah duduk bicara ketika ratas dengan Menhub Budi Karya. Intinya tidak ada wacana itu dan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB (tetap) di tangan Polri,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 11 Februari 2020.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang berkembang yaitu penerbitan surat kendaraan akan diambil alih Kementerian Perhubungan. Meskipun demikian, Idham mengakui memang ada wacana dari Kemenhub yang akan mengambilalih dua peran yakni di terminal dan jembatan timbang.

Tapi, kata Idham, pihaknya akan duduk bersama terlebih dahulu dengan para pihak terkait untuk membangun komunikasi tentang payung hukum yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU. “Kami sudah siapkan tim kajian untuk duduk bersama,” kata dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem pengelolaan SIM, STNK dan BPKB yang dilakukan Polri sudah baik. “Lebih bagus yang punya kelembagaan, kalau di daerah saya tidak punya lembaga, menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana tentang efisiensi dan kompetensi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35  +    =  43