Nasional

Kapolri Tindaklanjuti Kritik Sujiwo Tejo soal Lampu Rotator, Begini Aturan Terbarunya

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kritikan yang disampaikan budayawan Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi yang membuat silau pengendara lain. Listyo menginstruksikan agar jajarannya menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Instruksi Kapolri itu tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan atas nama Kapolri. Selain itu, kendaraan yang hanya bertugas mengawal diminta mematikan rotator bagian belakang.

“Agar seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru wajib, diulangi wajib, untuk menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen,” demikian perintah pertama dalam telegram tersebut.

“Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan,” perintah ketiga dalam telegram tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telegram itu bersifat perintah untuk dilaksanakan seluruh jajaran Polri.

“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Dalam surat telegram itu, disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Kemudian Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Serta melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Adapun surat telegram itu terbit sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2024).

Dalam RAT tersebut, Sujiwo Tejo menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri, meminta uji SIM diperketat, karena banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu-lintas berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu- lintas.

Budayawan yang pernah menjadi wartawan itu juga mengkritik penggunaan lampu rotator warna biru yang membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol.

Meski mengkritik, pria dengan nama asli Agus Hadi Sudjiwo Tejo itu juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.

“Contohnya, bisa tidak lampu yang biru itu diganti hijau, bukan karena PKB. Karena kalau (kena) ke mata sakit pak, kalau di tol begitu disalip sama mobil itu, itu di mata (silau). Coba deh di tes ke ahli mata,” kata Sujiwo.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  47