Channel9.id-Jakarta. Kasus penganiayaan David oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy, terus disorot publik. Pihak kepolisian telah menetapkan Dandy dan temannya, Shane Lukas menjadi tersangka.
Publik mempertanyakan Agnes Gracia Haryanto, yang diduga menjadi pemicu insiden tersebut, yang saat ini masih menjadi saksi.
Tagar #TangkapAgnes pun menjadi trending di platform Twitter. Netijen meminta Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus ini segera menangkap Agnes.
Ramai-ramai warganet memberi dukungan kepada polisi untuk segera menangkap Agnes dengan mengirimkan sejumlah karangan bunga ke Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Kerap Umbar Gaya Hidup Glamour, Ibunda Mario Kabur Dari Media Sosial
Karangan bunga dengan berbagai ukuran itu tampak membanjiir halaman Polres Jaksel. Umumnya meminta polisi untuk segera memproses Agnes sebagai tersangka.
“Kami yakin Polri tak Masuk Angin, Agnes Terlibat, Tangkap,’demikian salah satu isi pesan yang tertulis dalam salah satu karangan bunga tersebut.
Sementara karangan bunga lainnya menulis, “Agnes Jangan Sampe Lolos, Netijen Gercep”.
Diketahui, Agnes Haryanto diperiksa satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Februari 2023, dini hari.
Baca juga: Rafael Minta Maaf Atas Perbuatan Anaknya, Janji Jalani Proses Hukum
Agnes diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang menyebabkan hingga koma.
Kuasa Hukum Agnes, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya itu masih berstatus tersangka sebagai saksi dalam pemeriksaan kali ini.
“Masih jadi saksi,” kata Mangata kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Ia pun menerangkan, bahwa kliennya itu diperiksa selama empat jam untuk ditanyakan seputar kasus penganiayaan yang dialami oleh David.
“Materi pemeriksaan masih terkait hal yang sama seperti sebelumnya,” jelasnya.