Nasional

Kasatgas PRR: Tambahan TKD Rp10,65 Triliun untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

Channel9.id – Medan. Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengatakan tambahan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, merupakan kebijakan pemerintah untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Menurutnya, tambahan dana tersebut disalurkan agar pemulihan berjalan lebih merata dan terintegrasi.

“Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp10,6 triliun,” ujar Tito di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026).

Tito menyebut realisasi anggaran tersebut membuat pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik.

“Per hari ini kami melihat sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan bisa dilewati, logistik tidak ada masalah, listrik dan pasar juga sudah berjalan,” kata Tito.

Tito menyebut percepatan pemulihan kini memasuki tahap yang lebih masif seiring tersedianya dukungan fiskal secara penuh.

Selain itu, kata Tito, pembangunan hunian tetap, pemulihan fasilitas publik, dan penguatan ekonomi masyarakat terdampak mulai dipercepat di berbagai daerah.

Dikutip dari keterangan Satgas PRR, Jumat (8/5/2026), tambahan TKD sebesar Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera telah tersalurkan 100 persen. Penyaluran dana tersebut disebut menjadi dorongan bagi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut.

Penyaluran TKD dilakukan dalam tiga tahap sepanjang Februari hingga Mei 2026 tanpa syarat salur agar pemerintah daerah dapat segera mempercepat program pemulihan di lapangan. Tahap pertama sebesar Rp4,38 triliun dicairkan pada 27 Februari 2026, disusul tahap kedua Rp3,19 triliun pada 31 Maret 2026, dan tahap ketiga Rp3,06 triliun pada 4 Mei 2026.

Secara agregat, Provinsi Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun. Seluruh dana telah tersalurkan hingga ke pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk tambahan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, serta Dana Otonomi Khusus.

Selain itu, delapan kabupaten/kota di Aceh yang terdampak parah juga memperoleh tambahan hibah sebesar Rp287 miliar dari sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  41  =  51