Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terkait kasus penanganan perkara di Lampung Tengah. Kasus ini juga menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, M Syahrizal diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Rutan Klas I meda atas nama saksi M Syahrial mantan Walikota Tanjungbalai,” ujar Ali, Senin (18/10).
Baca juga: Azis Syamsuddin Terancam 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijerat KPK dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.