Channel9.id – Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus bentrok Laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.
Apapun yang diperlukan, Polsi siap membantu termasuk melakukan autopsi ulang bila Komnas HAM meminta.
“Sampai sekarang kami masih belum mendapatkan surat atau permintaan resmi terkait autopsi ulang tersebut. Dalam hal ini kami akan menunggu,” kata Listyo, Senin 21 Desember 2020.
Diketahui, Komnas HAM turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus ini untuk membuktikan ada atau tidaknya pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) oleh polisi.
(HY)