Hot Topic

Kasus Djoko Tjandra, Kejagung: Anita Kolopaking Terima US$50 Ribu

Channel9.id – Jakarta. Kejagung menyebut Jaksa Pinangki menerima uang Rp7 miliar dari Djoko Tjandra yang merupakan penyuapan untuk proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) pada 2019.

Djoko Tjandra tetap memberi uang ke Jaksa Pinangki meski Djoko menolak untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) pada 2019 silam.

Jaksa Pinangki pun memperkenalkan Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra untuk mengurus Peninjauan Kembali (PN) di PN Jaksel.

“Kemudian masuklah Anita yang sudah dikenalkan Pinangki untuk meyakinkan Djoko Tjandra lagi bahwa sebenarnya yang bisa diurus itu Peninjauan Kembali di PN Jaksel,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Kamis (3/9).

Anita Kolopaking pun ikut kecipratan uang US$50 ribu dalam pengurusan PK untuk kasus Djoko Tjandra. Oleh sebab itu, Anita sempat beberapa kali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“Sementara ini dia (Anita) terima itu sebesar US$50 ribu, 500jt lah kalau rupiah,” kata Febrie.

Kendati demikian, Febrie enggan menjelaskan secara rinci mengenai peristiwa tersebut lantaran saat ini sedang disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Kalau itu prosesnya di Mabes Polri lah. Tapi prosesnya, Pinangki maju itu jualannya fatwa, Anita setelah putus urusan fatwa masuk sendiri untuk menawarkan PK,” lanjut Febrie.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  3  =