Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya masih menyusun berkas perkara terkait kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan kelompoknya.
“Untuk sekarang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2020).
Yusri menyebut, pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada kelompok John Kei yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kita juga saat ini masih melakukan pengejaran ya. DPO itu perannya tidak begitu penting. Namun tetap kita kejar. Untuk pelaku yang mempunyai peran penting sudah kita amankan semua,” ungkap Yusri.
Diketahui, John Kei dan anak buahnya membuat kegaduhan di Kosambi, Cengkareng dan Green Lake City Tangerang Kota. Dalam kasus tersebut, 1 orang tewas dan 1 orang luka berat. Kasus ini masalah keluarga antara John Kei dan pamannya Nus Kei.
IG