Channel9.id-Jakarta. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah telah memberi rekomendasi nama Haris Hasanuddin melalui mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy, untuk menjadi calon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Jawa Timur.
Bantahan itu disampaikan di Pengadilan Tipikor (3/7) pada saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Pernyataan itu sekaligus membantah keterangan yang diberikan oleh Rommy pada sidang sebelumnya (26/6).
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengkonfirmasi soal dugaan dirinya memberi rekomendasi Haris. Hal itu pun secara tegas dibantah oleh Khofifah.
“Apakah betul Saudara
merekomendasikan Pak Haris ke Romahurmuziy agar Pak Haris jadi Kakanwil Kemenag
Jatim agar bisa bersinergi dengan Pemprov Jawa Timur?” tanya jaksa dalam
persidangan lanjutan dengan terdakwa Haris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan
Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
“Tidak,” jawab Khofifah.
Saat jaksa bertanya tentang adanya komunikasi antara dirinya dengan Rommy, Khofifah mengakuinya. Ia menambahkan komunikasi itu melalui whatsapp (WA), namun komunikasi itu adalah kesediaannya untuk hadir dalam sebuah kampanye.
Saat itu, Khofifah teringat
tentang ‘titipan’ pertanyaan dari tokoh ulama Jatim Kiai Asep Saifuddin Chalim.
“Karena saya diminta oleh Kiai Asep tanya bahwa Pak
Haris sudah selesai dan masuk nominator utama kenapa tidak dilantik-lantik.
Saya diminta tanya (oleh Kiai Asep), kebetulan Mas Rommy WA (WhatsApp), jadi
saya jawab di WA itu ‘Awas kanginen‘. Terus Pak Rommy
jawab WA, ‘Itu apa yang dimaksud ini Haris?’ Saya jawab, ‘Iya’,” kata
Khofifah.
“Oh kanginen (maksudnya)
keburu masuk angin? Kira-kira begitu ya?” tanya jaksa KPK.
Mantan Menteri Sosial itu mengaku menanyakan itu pada Rommy semata-mata karena diminta oleh Kiai Asep. Ia pun menegaskan sudah lama tidak berkomunikasi dengan Rommy. Diketahui, Asep Saifuddin Chalim merupakan pengasuh Pesantren Amanatul Ummah.
Khofifah menyebutkan, dirinya mengenal Haris sejak ia menjadi Gubernur Jawa Timur. Namun ia hanya mengenal Haris sebatas pada lingkup profesi.
Dalam kasus dugaan jual beli jabatan ini, Haris didakwa menyuap Romi dan Lukman dengan total Rp 325 juta. Uang itu diberikan karena intervensi keduanya yang memuluskan jalan Haris sehingga terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Nama Khofifah sempat disebut dalam kesaksian mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Khofifah disebut Rommy menjadi salah satu orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.