Channel9.id – Jakarta. Penyidik Polri memanggil dua Kepala Sub Bagian Kejagung sebagai saksi kasus kebakaran Gedung Kejagung.
“Hari ini penyidik mengirimkan surat panggilan kepada Kasubag Pam Info dan Kasubag Produksi Kejagung RI untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jumat (25/9).
Tak hanya memanggil kedua orag itu, Awi menyampaikan, penyidik tengah menganalisis hasil penyidikan sementara. Nantinya proses akan dilanjutkan dengan membahas konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam kasus ini.
“Penyidik sedang mempersiapkan penyusunan laporan kemajuan terkait perkembangan proses termasuk melanjutkan pembahasan konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam penyidikan kasus ini,” katanya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung. Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.
(HY)