Hukum

Kasus Meikarta, Ahmad Heryawan Kembali Dipanggil KPK

Channel9.id-Jakarta. Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aher, sapaan akrabnya, rencananya bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pembangunan proyek Meikarta hari ini, Juamt (20/9).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah Aher diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas bawahannya mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa.

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Kurniwa) terkait kasus Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (20/9).

Sebelumnya, pada tanggal 27 Agustus 2019 Aher juga telah diperiksa sebagai saksi oleh komisi anti rusiah tersebut.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek proyek Meikarta. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

Penetapan Iwa terkait dengan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR untuk memuluskan proyek Meikarta ini awalnya dibahas di DPRD Bekasi.

Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41  +    =  51