Hukum

Kasus Meikarta, KPK Kembali Panggil Mantan Gubernur Jawa Barat

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad (Aher) pada Senin (26/8). Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kehadiran Aher adalah terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (26/8).

Selain Aher, KPK juga rencananya akan memeriksa saksi lainnya dari pihak swasta yakni Soetono Toere dan James Yehezkeil.

Sebelumnya,  KPK telah menetapkan Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam kasus suap Meikarta. Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebesar Rp 10,5 miliar melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. Uang tersebut diberikan agar Pemkab Bekasi bisa menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR tersebut dibutuhkan untuk perizinan proyek Meikarta. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  23