Channel9.id – Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih diselidiki.
“Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban, nanti kami sampaikan perkembangannya,” kata Ramadhan, Rabu 3 November 2021.
Ramadhan menyampaikan, pihaknya saat ini sedang dalam tahap meminta keterangan ibu korban, anak-anak, dan dokter pemeriksa, serta ahli.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur, Polisi Kesulitan Hadirkan Ibu Korban
Dia menyebut, permintaan keterangan ini masih berproses. Kasus tersebut juga masih dalam tahap penyelidikan, karena belum ada bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
“Jadi masih dilakukan meminta keterangan dari ibu korban, dari anak-anak yang dianggap korban, keterangan dokter pemeriksa, dan ahli-ahli. Masih berproses,” ujarnya.
Ramadhan menyatakan, penyelidikan kasus rudapaksa ini tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dibantu Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Adapun penyelidikan dengan laporan polisi model A ini menggunakan waktu atau tempus yang berbeda dari laporan awal pidananya, yakni Oktober 2019.
Penyelidikan oleh polisi ini menggunakan waktu tanggal 25-31 Oktober 2019, di mana ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap anaknya dan didapati hasil pemeriksaan yang berbeda dengan hasil visum yang dilakukan pada tanggal 19 dan 24 Oktober 2019.
“Tidak ada perbedaan hasil visum. Karena memang perbedaan visum yang pertama dan 24 Oktober 2019 hasilnya sama. Yang ada hasil pemeriksaan dari rumah sakit yang tidak sama tapi waktu yang berbeda. Tapi dua visum hasilnya sama. Kita tunggu saja. Proses tetap berjalan dan kami akan transparan untuk menyampaikan hasil penyelidikan atau penyidikan,” kata Ramadhan.
HY