Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, melakukan verifikasi faktual terhadap 1.712 orang yang menjadi pendukung bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilu 2024.
“Mulai kemarin, kami sudah melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung nama pendukung yang sesuai alamat tertera dalam data dukungan bagi para bakal calon peserta pemilihan DPD,” ujar Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Bangka Barat, Kamis (9/2/2023) seperti dikutip dari Antara News Bangka Belitung.
Harpandi menjelaskan, pada hari pertama verifikasi faktual tersebut, para petugas fokus di wilayah Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Mentok karena di sana memiliki jumlah sampel paling banyak.
Baca juga: KPU Godok Putusan MK, Menteri Boleh Nyapres Tanpa Harus Mundur
Mengutip laman resmi KPU, verifikasi faktual adalah metode mencocokkan dan meneliti secara langsung setiap nama pendukung untuk seluruh pendukung bakal pasangan calon, atau dengan mengumpulkan para pendukung pada tanggal dan waktu yang sama, atau mendatangani alamat pendukung untuk membuktikan kebenaran dukungan terhadap bakal pasangan calon.
Harpandi mengatakan, dalam pencalonan peserta pemilihan kali ini, para bakal calon telah mendaftarkan diri dan mengunggah bukti dukungan pada aplikasi yang disediakan penyelenggara. Ia mengatakan, bukti dukungan yang diunggah itu mesti menyertakan bukti dukungan dari warga minimal 1.000 orang dan sebaran dukungan minimal dari empat kabupaten dan kota.
“Kami hanya melakukan verifikasi faktual kepada para sampel pendukung yang merupakan warga Bangka Barat. Hasil dari verifikasi ini akan kami serahkan kembali ke KPU Provinsi Babel,” ujar Harpandi.
Pada verifikasi faktual kali ini, KPU Bangka Barat membentuk empat tim guna mempercepat proses pendataan, pencocokan, dan penelitian terhadap 1.712 orang yang terdaftar sebagai pendukung 19 bakal calon DPD RI.
“Pada proses ini, kami ingin memastikan bahwa nama yang terdata sebagai pendukung 19 orang bakal calon DPD RI tersebut benar-benar mendukung dan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam data yang ada,” tuturnya.
Harpandi juga mengatakan, verifikasi faktual dengan pencocokan dan penelitian (coklit) ini akan terus dilakukan di seluruh kecamatan, sesuai dengan rekomendasi sampel yang disampaikan ke KPU Provinsi Babel.
“Jumlah sampel memang yang paling banyak berada di Kecamatan Mentok dan (Kecamatan) Kelapa, untuk empat kecamatan lain nanti akan menyusul,” ungkapnya.
HT