Channel9.id – Jakarta. Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Kamis (10/4/2025) pagi. Penyebab kebakaran di lahan sengketa tersebut masih misterius.
Kepala UPT Selatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Asep Mulyono mengatakan pihaknya masih belum bisa mengidentifikasi penyebab kebakaran yang menghanguskan sekitar 45 jongko atau lapak penjual kayu bekas dan tiga unit rumah warga tersebut.
“Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Awal api juga belum diketahui karena kami tiba sudah besar. Nanti penyelidikan dilakukan pihak kepolisian,” kata Asep, dikutip dari detikJabar, Kamis (10/4/2025).
Ia juga mengatakan, pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah korban dan nominal kerugian dalam peristiwa tersebut.
Senada, Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di TKP.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Kurniawan.
Kurniawan menyebut, kebakaran berawal dari api yang muncul dari salah satu jongko penjual kayu bekas. Jelang Rabu (9/4/2025) tengah malam, warga melihat kepulan asap dari jongko tersebut.
“Sewaktu para saksi akan mengecek ke sumber api ternyata dengan cepat api mulai membesar sehingga api tersebut dengan cepat merambat ke jongko lainnya sehingga menyebabkan 45 jongko penjual kayu bekas hangus terbakar,” ungkap Kurniawan.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena warga yang tinggal di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, tersebut sedang menghadapi ancaman penggusuran. Lahan yang dihuni sekitar 2.000 kepala keluarga dari empat RW tersebut tengah menghadapi klaim atas lahan yang mereka tempati dari sepasang suami istri berinisial JJS dan JK.
JJS dan JK mengeklaim tanah di kawasan tersebut seluas 7 hektare berdasarkan kepemilikan 83 sertifikat. Warga yang telah menempati tanah tersebut selama puluhan tahun pun menggugat JK dan JJS ke Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara perdata 119/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Sidang perdana dijadwalkan menggelar sidang perdana pada Kamis (10/4/2025) hari ini, tepat ketika insiden kebakaran di Sukahaji terjadi.
HT