KBRI
Nasional

KBRI Tokyo Bantah Isu Jepang Hentikan Penerimaan Pekerja WNI pada 2026

Channel9.id, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo angkat bicara terkait isu yang menyebut pemerintah Jepang akan menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) mulai tahun 2026. Melalui pernyataan resmi, KBRI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi bagian dari pembahasan resmi antara kedua negara.

“Di tengah hubungan bilateral yang telah terjalin selama 67 tahun dan berlangsung sangat baik, beredar informasi keliru bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” demikian pernyataan KBRI Tokyo, Selasa (15/7).

KBRI menegaskan, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang mengenai penghentian pekerja Indonesia, dan isu tersebut bukan bagian dari agenda diplomatik yang dibahas antara Indonesia dan Jepang.

Dalam kesempatan itu, KBRI juga mengajak seluruh WNI di Jepang untuk terus menjaga reputasi bangsa. WNI diminta untuk tetap semangat bekerja, belajar, dan berkarya sesuai bidang masing-masing, serta membina hubungan baik dengan masyarakat Jepang.

“Jagalah kerukunan, perkenalkan budaya Indonesia, dan hormati norma, etika, serta hukum yang berlaku di Jepang,” imbau KBRI Tokyo.

KBRI juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing. Oleh karena itu, WNI diminta untuk menaati seluruh peraturan yang berlaku.

Saat ini, jumlah WNI yang berada di Jepang mencapai 199.824 orang per Desember 2024, meningkat lebih dari 15 persen hanya dalam enam bulan terakhir. Mayoritas merupakan pekerja sektor formal, serta sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang tersebar di berbagai institusi pendidikan di seluruh Jepang.

Isu terkait penghentian pekerja WNI ke Jepang mencuat usai sebuah video di media sosial menyebut adanya kekhawatiran pejabat Jepang terhadap perilaku segelintir WNI, terutama yang dikaitkan dengan organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Namun hingga kini, tidak ada keputusan resmi dari pihak Jepang terkait pembatasan tenaga kerja asal Indonesia.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengajak seluruh WNI untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif, menjunjung tinggi persatuan, serta membawa nama baik Indonesia di mata internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =