Hot Topic Hukum

Kebakaran Kantor Kejagung, Jaksa Agung: Tidak Menghambat Penanganan Perkara

Channel9.id-Jakarta. Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menegaskan, kebakaran yang menimpa Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/08) malam tidak akan menghambat proses penanganan Perkara di Kejaksaan Agung.

“Kejadian ini tidak akan menyurutkan kami dalam penanganan perkara,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin, Minggu (23/08).

Meski demikian, ST Burhanuddin belum dapat memastikan penyebab kebakaran dan hanya menyebut sumber api berasal dari lantai 6 gedung Kejagung. Ia pun memastikan jika pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus kebakaran itu. “Saat ini Gedung masih dalam penelitian Labfor (Laboratorium forensik) Mabes Polri,” jelasnya.

ST Burhanuddin menegaskan, semua berkas perkara di Kejaksaan Agung tersimpan aman dan tidak terdampak kebakaran.

“Berkas perkara Pidsus (pidana khusus) dan Pidum (pidana umum) aman, karena berada di gedung lain, yang terbakar adalah gedung pembinaan (SDM) dan data SDM tersimpan di server,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20  +    =  29