Nasional

Kebakaran Pabrik Sandal di Penjaringan Jakut, 20 Jam Api Belum Bisa Dipadamkan

Channel9.id – Jakarta. Selama kurang lebih 20 jam kebakaran melanda pabrik sandal di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Para petugas damkar sudah mengerahkan segala kemampuan, namun api belum bisa dipadamkan.

Hingga saat ini petugas damkar masih terus berupaya untuk menjinakkan api. Pihak damkar mengaku kobaran api sulit dipadamkan.

Menurut Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan, petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api karena terkendala konstruksi bangunan. Ditambah lagi. material di pabrik sandal itu mudah terbakar.

“Luas wilayah yang terdampak dan konstruksi bangunan sudah labil, serta bahan material mudah terbakar dan sulit dipadamkan tertindih bangunan material yang runtuh,” kata Satriadi seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (15/9/2023).

Beruntung sumber air untuk memadamkan api sudah tersedia dengan aman. Sampai pagi ini, petugas terus berupaya untuk memadankan api.

“Untuk situasi saat ini sedang tahapan penuntasan api, dikarenakan (api) masih sering menyala di saat proses pendinginan,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji seperti dikutip detikcom pada pukul 06.29 WIB, Sabtu (16/9/2023).

Seperti diketahui, kebakaran melanda pabrik sandal PT Porto beralamat di RT 05 RW 04 Nomor 17 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa kebakaran dilaporkan oleh warga pada hari Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 11.29 WIB. Kemudian, upaya pemadaman dilakukan mulai pukul 11.36 WIB. Sebanyak 31 unit mobil pemadam kebakaran dengan 155 personel.

Kebakaran pabrik sandal yang beralamat di RT 05 RW 04, Kapuk Muara, Penjaringan, hingga pagi ini sudah hampir 20 jam. Namun proses pemadaman masih belum selesai.

Penyebab kebakaran menurut Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik.

“Dugaan sementara korsleting listrik,” kata Isnawa Adji dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2023).

Akibat kebakaran itu dilaporkan setidaknya ada 12 orang mengalami luka-luka. Berikut ini data korbannya:

1. Warga luar (luka ringan)
Kondisi : Terkena pecahan kaca dan sudah dibawa ambulan swasta

2. Warga luar (luka ringan)
Kondisi : Mimisan dan langsung pulang meninggalkan TKP

3. Nama : Iqbal (28 tahun) (luka ringan)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Pedagang Warung
Alamat : Jl Kapuk Muara RT 10 RW 004, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan
Kondisi : Sesak nafas dan sudah ditangani AGD Dinkes

4. Nama : Nurdin (43 tahun)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Security PT Porto
Alamat : Jl Daanmogot Gg. 17 Gang Cemara Kampung Buaran, RT 001 RW 008, Kalideres, Jakarta Barat
Kondisi : Lemas dan sesak nafas, sudah ditangani PMI dan AGD

5. Nama : Wawan (42 tahun)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Security PT Porto
Alamat : Jl Kapuk Kebon Jahe, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat
Kondisi : Sesak nafas dan sudah ditangani PMI

6. Robi (17 tahun)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Relawan Damkar Wilayah Tambora
Alamat : Krendang, Kecamatan Tambora
Kondisi : Sesak nafas dan dibawa ke Puskesmas Kecamatan Penjaringan

7. Nama : Dewa Bisma (51 tahun)
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Security PT Porto
Kondisi : Darah tinggi kambuh dan sudah ditangani AGD dan PMI

8. Nama : Dedi (42 tahun)
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Security PT Porto
Kondisi : Pusing kurang istirahat dan sudah ditangani PMI dan AGD

9. Nama : Andika Hakiki (26 tahun)
Jenis kelamin : Laki-laki
Kondisi : Sesak nafas dan sudah ditangani AGD dan PMI

10. Nama : Hafiz (30 tahun)
Jenis kelamin : Laki-laki
Kondisi : Luka bakar dan sudah diberikan salep luka bakar

11. Nama : Singgih (27 tahun)
Jenis kelamin: Laki-laki
Pekerjaan : Karyawan PT Porto
Kondisi : Kram dan sudah diberikan counterpain hot

12. Nama : Dimas (31 tahun)
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Petugas Damkar
Kondisi : Luka sobek di bagian jari tengah dan sudah diberikan plester cepat/hansaplast.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembakaran Orang di Penjaringan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  24  =  26