Keharusan Pemerintah Fasilitasi Operator Dalam Penggelaran 5G
Techno

Keharusan Pemerintah Fasilitasi Operator Dalam Penggelaran 5G

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah harus memfasilitasi operator di Indonesia dalam mengadopsi teknologi 5G, agar layanan ini bisa memberi manfaat yang optimal. Demikian ungkap Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institut.

Heru juga mengatakan bahwa pemerintah harus tegas memutuskan frekuensi mana yang akan dipakai untuk 5G dan standarisasinya, sembari berkaca pada perkembangan negara lain di seluruh dunia.

“5G sudah sejak 3 tahun ada, jadi semoga kita tidak tertinggal lagi,” imbuhnya. Namun, ia mewanti-wanti agar pemerintah tak mesti berpikir untuk melakukan hal yang berbeda dari negara yang pernah mengadopsinya, sebab dikhawatirkan bisa memakan banyak biaya dan waktu.

Baca juga : Soal 5G, Kominfo: Minimal Dukung Lewat Kebijakan

Perihal pembiayaan, Heru mengaku bahwa hingga kini model bisnis operator dengan vendor lebih fokus pada membayar layanan atau manage service. “Sehingga operator hanya memakai saja. Sementara urusan teknis diserahkan pada vendor,” sambung dia.

Ia pun berharap UU Cipta Kerja dan PP No.46/2021—selaku turunannya—bisa mempermudah adopsi 5G. Ia sendiri mengaku mendukung ide untuk berbagi frekuensi agar biaya adopsi 5G lebih murah.

Lebih lanjut, Heru mengatakan kebutuhan akan internet yang cepat tak bisa dipungkiri. Hal ini menimbang adanya pandemi pandemi COVID-19yang membikin banyak masyarakat mengandalkan teknologi digital. Sehingga, kehadiran 5G dielukan di 2021 ini.

Sementara itu, Anggota Tim Pelaksana Wantiknas Garuda Sugardo menekankan perlunya komitmen dan pemahaman bahwa 5G ialah bagian dari kesuksesan penerapan transformasi digital. Sehingga, lanjutnya, 5G tak diperuntukkan layaknya layanan yang bersifat retail.

Garuda kemudian menambahkan bahwa 5G merupakan tantangan para operator di Indonesia. “Operator 5G dituntut memiliki kemampuan merancang model bisnis dan merangsang pasar, agar return on investment-nya memenuhi kaidah bisnis,” lanjutnya.

Ia melanjutkan bahwa Indonesia idealnya hanya memerlukan tiga operator. Namun, nyatanya ada lebih dari jumlah tersebut. Iklim yang membaik, kata dia, menunjukkan adanya kecenderungan konsolidasi antaroperator, yang membikin industri seluler di Indonesia lebih kompetitif dan mewujudkan efisiensi nasional di industri tersebut.

Sebagaimana yang telah ditegaskan oleh presiden bahwa produk dalam negeri akan diprioritaskan, Garuda berharap BUMN seperti PT INTI diberi kesempatan berkiprah kembali sebagai leading telecommunications industry di bidang telekomunikasi, seperti halnya industri strategis PT Dirgantara Indonesia dan Pindad.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =