Channel9.id – Jakarta. Kejagung berencana memeriksa seluruh direktur utama (dirut) dari 13 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyatakan pihaknya telah memerintahkan tim penyidik untuk menggali keterangan dirut 13 koporasi itu guna mendalami keterlibatan semua korporasi dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.
“Saya sudah perintahkan penyidik selama sepekan ini agar fokus periksa pengelola atau dirut semua tersangka korporasi itu,” katanya, Kamis (2/7).
Febrie menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka korporasi baru dalam kasus tersebut, sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat korporasi jadi tersangka.
“Kita lihat nanti alat buktinya seperti apa, semua kemungkinan bisa saja terjadi,” katanya.
Dia pun mengimbau supaya seluruh dirut yang akan dipanggil mewakili tersangka korporasi, kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah memeriksa Direktur Utama PT Treasure Fund Investama yaitu Dwinanto Amboro. Dwinanto Amboro diperiksa mewakili tersangka korporasi PT Treasure Fund Investama dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Rabu 1 Juli 2020.
Adapun, Kejagung pada pekan ini akan memeriksa seluruh pejabat maupun mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.
Febrie menyatakan, selama sepekan ini, tim penyidik akan terus memeriksa seluruh pejabat maupun eks pejabat yang mengetahui peristiwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
(HY)