Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membenarkan kejadian soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Bahwa memang benar ada isu… bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Pasca kejadian itu, pihak Jampisus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejagung. Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” ujar Ketut.
Setelah ditelusuri, oknum penguntit tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus,” tutur Ketut.
Sebelumnya, isu ketegangan antara Kejagung dengan Polri muncul setelah adanya dugaan penguntitan personel Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). Anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie itu disebut berjumlah dua orang.
Di tengah ketegangan itu, Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat akrab dalam acara peluncuran Government Technology (GovTech) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). Burhanuddin bahkan membantah isu ketegangan antara Kejagung dengan Polri.
“Tidak ada masalah,” ujarnya sembari tertawa seusai foto bersama dengan Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Baca juga: Menkopolhukam Akan Selidiki Kasus Dugaan Densus Kuntit Jampidsus
HT