Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junirmart Girsang mengungkapkan bahwa ada kepala daerah yang memanfaatkan tenaga honorer untuk mendapatkan uang. Kata dia, untuk jadi tenaga honorer di daerah banyak yang dimintakan uang.
“Saat masa kontrak tenaga honorer habis, mereka harus membayar ke kepala daerah setempat untuk memperpanjang kontrak tersebut karena tak kunjung diangkat sebagai PNS. Untuk menjadi guru honorer, ada yang harus membayar hingga Rp 10 juta,” kata Junimart saat rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI yang juga dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/1).
“Pak Mendagri ini jadi tugas dan kewenangan Pak Mendagri supaya mengawasi para kepala daerah. Mereka itu sampai sekarang masih menerima para tenaga honorer dan mengutip duit, sampai sekarang dan ini terjadi di Simalungun,” sambung dia.
Baca juga: Guru Honorer Minta Gaji Sesuai UMP
Atas dasar itu, menurutnya, Komisi II DPR RI mengusulkan beberapa poin terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Salah satu poin yang diusulkan adalah pengangkatan tenaga honorer untuk jadi PNS.
“Di sini ada beberapa tenaga honorer yang lapor ke saya dan mereka dimintain duit. Kalau punya beking Rp 2 juta, kalau tidak Rp 10 juta. Setiap tahun ini, inilah yang mengakibatkan banyak tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat jadi CPNS,” tandasnya.
IG