Channel9.id – Jakarta. Polisi menetapkan Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) sebagai tersangka pembunuhan terhadap anaknya, Mazaya Keyra El Naura yang masih berusia tiga bulan di Pati, Jawa Tengah. Polisi mengungkap Sholeh membunuh bayinya dengan cara dibekap dengan bantal karena tak tahan terlalu rewel dan terus menangis. Jasad sang bayi kemudian dibuang Sholeh ke sungai.
“Karena anak bayi tersebut selama berada di rumah rewel, nangis, sehingga ayah si anak merasa kesal dan marah sehingga melakukan perbuatan tadi, yaitu membekap sampai tidak bernyawa,” kata Kapolresta Pati Kombes Andhika Batu Adhittama dalam konferensi pers di Polresta Pati, Rabu (3/5/2023).
Andhika mengatakan jasad bayi itu kemudian dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam bagasi motor. Lalu, Sholeh membuang jasad bayi di Sungai Kaliampo.
“Kemudian setelah tidak bernapas anak bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantong kresek hitam, dan dibawa pakai motor, dimasukkan ke bagasi jok motor, dan dibuang di aliran Sungai Kaliampo Desa Wangunrejo,” jelas dia.
Andhika mengatakan, tidak ada masalah keluarga yang dialami orang tua bayi tersebut. Menurutnya, tersangka tega membunuh anaknya karena tidak bisa mengontrol emosinya.
“Sampai saat ini kita lakukan pemeriksaan terhadap orang tua, tidak ada permasalahan, karena sang ayah berusia muda masih 20 tahun sehingga emosi belum bisa terkendalikan mendengar anaknya yang rewel dan nangis akhirnya emosi dan melakukan pembunuhan dengan cara dibekap,” pungkasnya.
Ia menjelaskan pembunuhan itu dilakukan Sholeh tanpa rencana. Tersangka membekap anaknya karena tak tahan dengan suara rewel dan menangis. Sementara ibu bayi tengah berjualan es di pasar.
“Sebelumnya tidak ada rencana. Karena emosi sesaat, lupa, dan membunuh anaknya secara sadis,” tutur Andhika.
HT