Hukum Lifestyle & Sport

Kelabui Bank, Pelaku Kejahatan Narkoba Beri Keterangan Pembayaran Palsu

Channel9.id – Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya memantau transaksi keluar – masuk dana dari luar negeri untuk bisnis narkotika.

Dalam hal ini, Ivan menjelaskan, pelaku kerap melakukan transfer dana terkait narkoba ke pihak-pihak terkait yang ada di luar negeri melalui Bank. Beberapa pelaku berhasil mengelabui Bank untuk melakukan transaksi tersebut dengan memalsukan keterangan pembayaran.

“Modusnya adalah para pelaku itu kemudian harus melakukan transaksi kepada pihak-pihak tertentu yang bersumber dari hasil narkotikanya termasuk mengirimkan uang ke luar negeri. Jadi kita melihat ada dua ribu transaksi yang dilakukan oleh satu orang kepada 12 negara. Dia menuliskan invoice barangnya mulai dari barang besi hingga karet,” kata Ivan dikutip dari Radio Elshinta, Rabu 26 Januari 2022.

Baca juga: PPATK Pantau Aliran Dana Bisnis Narkotika dan Terorisme

“Tapi sebenarnya, itu adalah dokumen palsu yang disampaikan kepada Bank sehingga Bank percaya untuk mengeksekusi transaksi itu ke luar negeri. Jadi dia transaksi ke beberapa negara itu misalnya sejumlah Rp5miliar. Lalu dia sampaikan kepada pihak Bank, ini saya mau bayar ini dan sebagainya,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut dari transaksi mencurigakan, PPATK bersama stakeholder datang langsung ke alamat tersebut.

“Bahkan kita ke luar negeri bersama teman-teman untuk melihat langsung, dan pas di sana cuma garasi, ruko, rumah, alamat-alamat itu palsu,” kata Ivan.

Di samping memantau aliran dana bisnis narkotika, PPATK pun memantau pendanaan terorisme. Ivan menyampaikan, PPATK memiliki data mengenai jumlah organisasi teroris internasional dan organisasi terlarang internasional.

Data organisasi terlarang itu kemudian disampaikan kepada Bank sehingga bila ada transaksi dari organisasi yang masuk daftar itu akan diketahui.

“Itu kita sampaikan kepada Bank. Jadi kalau ada orang dari data-data itu melakukan transaksi itu harus dihentikan seketika transaksinya. Jadi kita semua aktif tidak hanya perdagangan orang, narkoba, dan korupsi, tetapi terorisme juga termasuk,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  22  =  27