Ekbis

Kemendag Tetapkan Dua Kebijakan Utama dalam RKP

Channel9.id-Jakarta. Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan menetapkan dua kebijakan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, yaitu akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri. Penetapan dua kebijakan utama ini mengacu pada tema RKP tahun 2021, yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial’.

Hal tersebut disampaikan Mendag Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/6).

“Dengan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dalam kebijakan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan akan melakukan sejumlah langkah strategis. Beberapa langkah yang disiapkan dalam peningkatan ekspor adalah meningkatkan kemudahan berusaha dalam mendorong ekspor nonmigas, melakukan pengamanan pangsa ekspor di pasar utama dan perluasan ekspor di pasar potensial melalui percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan, serta meningkatkan promosi ekspor nonmigas.

Selain itu, Kemendag juga melakukan misi dagang dan promosi di luar negeri, meningkatkan diversifikasi produk ekspor, melakukan penguatan pencitraan dan standar produk Indonesia, optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri, dan meningkatkan pengamanan perdagangan produk ekspor.

Terkait hal tersebut, lanjut Agus, Kemendag pada 2021 akan melakukan beberapa agenda kegiatan.

“Diantaranya mengikuti Expo 2020 Dubai (dilaksanakan Oktober 2021—Maret 2022), melakukan promosi produk dan jasa potensi ekspor, menyelenggarakan Trade Expo Indonesia, melakukan layanan ekspor dan impor melalui fasilitasi pembiayaan perdagangan, penurunan hambatan, serta meningkatkan akses pasar barang dan jasa di negara mitra,” ungkapnya.

Sementara itu, langkah pengelolaan impor yaitu dengan merelaksasi kebijakan impor untuk pemenuhan bahan baku industri. (IG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  82