Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas rencana pembangunan daerah pascapademi Covid-19 bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKAS), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melalui webinar pada Rabu (15/07).
Sekretaris Jendral (Sekjen) Muhammad Hudori yang mewakili Kemendagri menyatakan untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, diperlukan tindakan positif. Salah satunya yakni pengambilan kebijakan yang membantu agar dampak bagi ekonomi tidak semakin suram.
Hudori memaparkan, Kemendagri sendiri telah mengeluarkan 3 kebijakan melalui Surat Edaran Mendagri, yakni :
Pertama bahwa pendanaan untuk kegiatan gugus tugas percepatan Covid-19 baik di Provinsi maupun Kabupaten/kota yang adalah kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Wali kota) semuanya dibebankan pada APBD. Penyediaan anggaran itu untuk penanggulangan darurat bencana alam dengan memanfaatkan saldo anggaran yang tesedia. Di himbau juga untuk dapat memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten/kota terutama yang fiskalnya memang sangat rendah.
Kedua pelaksanaan tahapan Pilkada serentak yang sudah ditetapkan Perppu nya menjadi Undang-Undang (UU) dimana Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Ketiga, arah kebijakan pembangunan nasional 2021 dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nya itu akan mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
Lebih lanjut Hudori mengatakan, kebijakan akan difokuskan pada pemulihan industri, pariwisata, reformasi kesehatan nasional, sistem perlindungan sosial, dan sistem ketahanan bencana. Maka RKP 2021 ini harus norma yang selaras dan seiring dengan RKPD maka tahap musrenbang yang lalu harus juga selaras dengan daerah-daerah.
“Teman-teman daerah saya yakin dan percaya sudah menyusun RKPD, Permendagri No.40 Tahun 2020 yaitu untuk pedoman penyusunan RKPD tahun 2021, tahun 2021 ini secara umum ini normanya ada empat hal memuat yang pertama disebut rancangan kerangka ekonomi daerah, kedua prioritas keuangan daerah, rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun,” tandasnya.
Selain itu, Kemendagri berharap masyarakat terlibat langsung sehingga output nya diberikan kepada masyarakat bagaimana hasil pembangunannya sehingga ada kerjasama yang baik antar pemerintah dan masyarakat.
“ Jadi input ini kan dalam rangka partisipasi ini bagaimana menyiapkan wadah aspirasi masyarkat, kemudian ditampung diakomodir berdasarkan kemampuan Pemda dan ada kolaborasi, kemudian prosesnya dilakukan,” tutupnya.