Nasional

Kemendagri Bertemu Hendra Pemosting Jual Beli Data e-KTP

Channel9.id-Jakarta. Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh bertemu dengan Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Dalam pertemuan tertutup selama sekitar satu setengah jam, Hendra meminta klarifikasi, apakah benar dirinya dipolisikan oleh Kemendagri. 

“Jadi Mas Hendra ini meng-upload adanya jual beli data, nomor telepon, NIK, dan KK data kependudukan. Dan juga, tadi Mas Hendra meminta informasi kepada saya, ‘Pak saya bakal dilaporkan nggak ke Polisi?’,” kata Zudan kepada wartawan usai pertemuan.

Zudan menegaskan, yang pihaknya laporkan ke kepolisian pada 30 Juli kemarin adalah peristiwa jual beli data kependudukan, bukan mempolisikan Hendra. Kini Kemendagri menyerahkan prosesnya ke pihak kepolisian.

“Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra,” kata Zudan.

Zudan mengaku, mendapat banyak penjelasan terkait jual beli data di media sosial. “Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra. Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu,” ungkapnya.

Zudan pun memberikan apresiasi kepada Hendra, yang dinilai berjasa dalam mengungkap kasus jual beli data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Tadi kami bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilih akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan. Inilah yang berjasa membuka adanya masalah ini,” ujar Zudan seusai pertemuan. 

Bermula pada 26 Juli lalu, pemilik akun pemilik akun Twitter @hendralm itu mencuitkan kabar soal adanya praktik jual-beli jutaan data NIK dan KK. Pada cuitan selanjutnya, dia juga me-mention akun Polri dan Kemendagri. 

“Soal saya mention ke Kemendagri dan lain-lain itu, saya cuma lapor doang biar direspons dan ditindaklanjuti,” kata Hendra.

Hendra pun  menyatakan kekecewaannya atas rencana pelaporan dirinya oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri ke Bareskrim Polri.  Sebagai warna negara Indonesia, lanjutnya, punya hak menyatakan pendapat sebagai warga negara Indonesia. Lewat kabar yang dia cuitkan, Hendra berharap pihak terkait bisa langsung menindaklanjuti, juga masyarakat diharapkannya lebih waspada. Namun dia kecewa kini hendak dipolisikan. 

Sebelumnya, Karo Pendmas Divisi Humas Poldi Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri akan melaporkan isu ini ke pihaknya. Pihak Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun Twitter @hendralm telah mendiskreditkan mereka.

“Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengakuu melaporkan terkait isu jual beli data NIK dan KK yang beredar di media sosial ke Bareskrim hari ini, Selasa (30/7/2019), namun belum ada pihak yang dilaporkan.

“Kami berkoordinasi, dengan Bareskrim agar proses penyalahgunaan data, baik lewat medsos maupun media lain, bisa segera dilacak. Sebab negara harus bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =