Kemendagri Imbau Pemda Agar Tak Gelar Buka Puasa Bersama, Kenapa
Nasional

Kemendagri Imbau Pemda Agar Tak Gelar Buka Puasa Bersama, Kenapa?

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta para gubernur dan bupati/wali kota untuk mengimbau seluruh perangkat daerah agar tak menggelar buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini.

Arahan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.4.4/1768/SJ yang ditandatangani oleh oleh Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro, dan terbit pada Jumat, 24 Maret 2023 ini.

“Diminta kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di Instansi Perangkat Daerah,” tulis surat edaran tersebut.

Adapun arahan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/3) lalu, yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Pertimbangan lain munculnya arahan Kemendagri itu antara lain, “untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).”

“Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup surat tersebut.

Baca juga: Pejabat Pegawai Pemerintahan Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasan Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  1  =  9