#tvberita#kemendagri#pilkadaserentak   MENUJU PILKADA SERENTAK 2020
Nasional

Kemendagri Minta Kepala Daerah Tunda Studi Banding ke Luar Negeri


Channel9.id-Jakarta. Mengantisipasi penularan virus corona, Kementerian Dalam Negeri telah meminta para kepala daerah menunda pelaksanaan studi banding ke luar negeri.Pernyataan tersebut disampaikan staf khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3).

“Larangan ke luar negeri misalnya untuk kegiatan studi banding atau promosi wisata atau kegiatan seminar, training aatau lokakarya,” ujar Kastorius.

Kastorius menjelaskan, Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan larangan itu kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia lewat radiogram. “Dikirim selaku pembina dan pengawas pemerintah daerah,” kata Kasto.

Dia juga menjelaskan soal hal penting lainnya yang disampaikan Tito dalam radiogram. “Yang dimaksud dengan hal urgent menyangkut case by case. Artinya akan dilihat per kasus tingkat urgensinya,” ungkap Kasto.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri. Kebijakan itu diperuntukkan bagi gubernur, bupati, maupun wali kota serta ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari paparan virus corona yang tengah mewabah di dunia.

“Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi,” tulis Tito dalam formulir berita yang diterima Kompas.com, Minggu (15/3).

“Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat urgent sekali dimohon kepada kepala daerah/wakil kepala daerah, ketua dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota beserta pejabat di daerah agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (Covid-19),” tambahnya.

Diketahui, formulir berita itu dibuat pada 13 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Tito Karnavian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  7  =