Nasional

Kemendagri: Pemda Agar Dukung dan Bantu KPU Persiapkan Pilkada 2020

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar membantu Komisi Pemilih Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Rencananya pilkada serentak bakal  digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun, Mendagri mengingatkan agar protokol kesehatan diutamakan dan diterapkan dalam dalam proses di setiap tahapan Pilkada.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, memang menjadi tantangan tersendiri. Protokol kesehatan tetap akan diterapkan mengingat gelaran pilkada masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Bahtiar menjelaskan, seperti arahan Presiden Joko Widodo, bahwa protokol kesehatan dalam segala sektor kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak bisa di tawar-menawar lagi di era new normal. Ini semata untuk mencegah penyebaran virus. Protokol kesehatan yang dimaksud, wajib memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, dan jaga jarak.

“Kami minta Pemda membantu KPU dan Bawaslu daerah dalam mempersiapkan  dan mensosialisasikan  Pilkada yang rencananya akan digelar pada 9 Desember  2020 dengan protokol Covid-19,” kata Bahtiar, di Jakarta, Kamis (28/05).

Bahtiar yang juga Kepala Pusat Penerangan Kemendagri ini menjelaskan, sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada menjadi kunci dari kesuksesan pelaksananaan hajatan pesta demokrasi di masa sulit ini.  Pesta demokrasi dengan protokol kesehatan, juga bagian dari salah bentuk new normal life bidang poliitik dalam negeri.

“Karena itu semua pihak harus saling bersinergi.  Pemda harus mendukung sepenuhnya penyelenggara Pemilu, terutama mensosialisasikan kepada masyarakatnya masing-masing tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  49  =  52