Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sepekan demi memperlancar arus balik Lebaran 2022.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku masih menunggu surat edaran (SE) KemenPAN-RB terkait ada-tidaknya WFH.
“Kemendagri akan menunggu SE resmi dari KemenPAN-RB sebagai dasar tindak lanjut untuk kebijakan internal Kemendagri,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dimintai konfirmasi, Jumat 6 Mei 2022.
Baca juga: MenPAN-RB Setuju Usul Kapolri Terkait Penerapan WFH Sepekan, Akan Diterapkan Bagi ASN
Benni menyatakan surat edaran dari KemenPAN-RB itu, jika ada, nantinya juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah terkait kebijakan WFH.
“Kemudian untuk pemerintah, seperti yang terdahulu. Pembina kepegawaian di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat berpedoman langsung pada SE MenPAN-RB,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku setuju usul Kapolri untuk WFH bagi ASN demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022. Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur jadwal WFH tersebut.
Dalam keterangan MenPAN-RB, disarankan kepada seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara selama sepekan mulai Senin
Tjahjo mengatakan penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
HY