Kemenkes Surati Kemenkeu Perihal Penetapan Cukai Minuman Manis
Nasional

Kemenkes Surati Kemenkeu Perihal Penetapan Cukai Minuman Manis

Channel9.id-Jakarta. Kasus diabetes di Indonesia kian naik. Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal penetapan cukai untuk minuman dengan pemanis. Selain itu, Kemenkes juga mendesak pedagang untuk memproduksi pangan dengan kadar gula rendah.

“Surat ke Kemenkeu, usulan pengenaan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK),” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (8/2).

“Cukai MBDK diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa konsumsi MBDK harus dibatasi. Mendorong para pengusaha untuk menciptakan produk MBDK dengan kandungan yang lebih rendah gula/lebih sehat,” jelasnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan bahwa kasus diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat. Kasus melonjak dari 0,028 per 100 ribu di 2010, menjadi 2 per 100 ribu per 2023.

“Meningkat 70 kali lipat dan kebanyakan anak datang dalam keadaan berat, ‘diabetic ketoacidosis’ (DKA) itu adalah komplikasi berat, koma, nggak sadar, sesak, sekaligus mengancam jiwa,” ujar Muhammad Faizi UKK Endokrinologi Anak dan Remaja IDAI. “Sebanyak 63-71 persen anak diabetes melitus tipe 1 datang dalam keadaan berat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  24  =  27