Ekbis

Kemenperin: IKM Harus Dengar Keinginan Pasar

Channel9.id – Jakarta. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyatakan, IKM harus mendengar keinginan pasar.

IKM, kata Gati, tak bisa lagi memproduksi barang yang tidak diminati konsumen.

“Kalau semua produksi masker, hand sanitizer ini dampaknya dan risiko harus seperti apa, ini perlu diidentifikasi dan diversifikasi. Produk IKM ini dari ujung kaki sampai ujung kepala kecuali industri besar,” kata Gati dalam Webinar yang diadakan KSP, Kamis (9/7).

Selain itu, IKM mesti memiliki faktor pendukung bila ingin bertahan di masa New Normal.

“Jiwa wirausahanya harus ditingkatkan, pengetahuan produk, hingga teknologi dan inovasi,” katanya.

Dalam hal ini, Kemenperin berkomitmen mengadakan 100 pelatihan daring sebagai upaya mendukung gerakan bangga memakai produk Indonesia.

Gati menyatakan, IKM selama ini berproduksi memanfaatkan bahan baku dalam negeri, karena itu harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena penyerapan tenaga kerjanya juga besar sekitar 16,5 juta.

Kemenperin mencatat penerimaan pajak industri manufaktur pada Mei 2020 sebesar Rp126,14 Triliun atau 29,2 persen dari total pajak ke negara.

Adapun dengan jumlah unit usaha 4,2 juta, share IKM terhadap industri sebesar 18,2 persen.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  8  =