Pupuk indonesia
Nasional

Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021 menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair. Sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 hanya 8,9 juta ton.

“Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (11/01).

Baca juga: Khilmi: Pemotongan Subsidi Pupuk Merugikan Petani

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Karena itu, Yasin menginstruksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk. “Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  88  =  92