Channel9.id – Jakarta. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan meminta mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar aksi pada Rabu (28/10/2026) untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis. Ia juga meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama aksi berlangsung.
Syahganda mengatakan pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dijaga agar berlangsung secara konstruktif.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda dalam keterangannya kepada Channel9.id, Rabu (28/10/2026).
Ia mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Peserta juga diminta menjaga fasilitas publik agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Syahganda menilai kritik dan perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Ia menyebut pemerintah tetap terbuka terhadap masukan masyarakat melalui penyampaian aspirasi.
“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.
Ia juga meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif selama mengawal aksi. Menurut Syahganda, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.
Selain itu, Syahganda mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di tengah berlangsungnya aksi. Ia meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan berpotensi memperkeruh situasi.
“Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” pungkas Syahganda.
HT




