Hukum

Kepala dan Kaki Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi Ditemukan

Channel9.id – Jakarta. Potongan tubuh bagian kepala dan kaki dari korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, berhasil ditemukan. Masing-masing kepala dan kaki korban bernama Uswatun Khasanah itu ditemukan di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengatakan, potongan tubuh bagian kepala ditemukan di pinggir jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek sekitar pukul 08.00 WIB.

“Jadi, tim Polda Jatim meminta bantuan untuk mencari potongan tubuh korban mutilasi Ngawi. Ketemunya di pinggir jalan, posisinya di bawah jembatan,” kata AKP Eko Widiantoro, Minggu (26/1/2025).

Saat ditemukan, bagian tubuh tersebut terbungkus oleh plastik. Setelah ditemukan, kepala korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Soedomo, Trenggalek.

Namun, saat ini dibawa ke IKFM RSUD dr Iskak Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik Polda Jatim.

“Untuk selanjutnya ditangani langsung oleh Polda Jatim,” jelasnya.

Sementara itu, potongan kaki diduga milik korban mutilasi di Ngawi itu ditemukan di tempat pembuangan sampah di Desa Sampung, Ponorogo. Potongan kaki itu terbungkus plastik.

Kasatreskrim Polres Ponorogo Rudy Hidajanto menjelaskan bahwa penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku.

“Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” kata Rudy, Minggu (26/1/2025), dikutip dari Kompascom.

Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya.

“Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono,” imbuh Rudy.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah kaki yang ditemukan merupakan sepasang atau masih ada bagian lain yang terbungkus dalam kantong plastik.

“Nanti akan dilakukan uji forensik dulu untuk membuktikan apakah benar itu kaki korban. Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan juga. Tidak tahu kaki seperti apa karena masih terbungkus,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam koper pada Kamis pagi (23/1/2025). Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan kaki.

Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan visum. Korban yang diketahui bernama Uswatun Khasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar itu, diduga kuat sebagai korban dari tindak kejahatan mutilasi.

“Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematian korban diduga karena kekurangan napas akibat terhambat jalan pernafasan, kemungkinan akibat cekikan.

Pelaku telah ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) malam dan masih dalam proses penyidikan. Hingga kini, polisi belum membeberkan lebih jauh terkait identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi, hingga proses penangkapan.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi Ditangkap

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60  +    =  68