Channel9.id – Jakarta. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul yang positif COVID-19, keadaannya semakin baik. Saat ini, jaksa senior itu dirawat di RS Panembahan Senopati Bantul.
“Baik, kondisinya saat ini sudah membaik,” katanya kepada wartawan, Minggu (22/3)
Senada disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Masyhudi. Ia menyatakan kondisinya berangsur membaik.
“Kondisinya sudah membaik, pasien bilang tidak ada keluhan,” katanya saat dihubungi wartawan.
Selain itu, ia menyatakan orang-orang yang berkontak langsung dengan pasien telah menjalani pemeriksaan dan hasilnya tidak ada yang mengeluhkan sakit. Selain itu, Kejati DIY telah memberlakukan sistem work from home kepada seluruh pegawainya.
Diketahui, berdasarkan surat Pencegahan dan Penanganan Virus Corona yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi, dilaporkan salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Bantul menunjukkan adanya indikasi terinfeksi virus corona.
Adapun pada 6 Maret 2020, yang bersangkutan masuk Rumah Sakit Umum UII dengan keluhan demam. Dalam perkembangannya dirasakan keluhan sesak nafas dan batuk. Kemudian, pada 11 Maret yang bersangkutan diperbolehkan pulang lantaran kondisinya membaik.
Pada 16 Maret, jaksa senior itu masuk kantor dengan kondisi masih batuk. Atas saran teman sekantornya, yang bersangkutan diminta kembali periksa kesehatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Hasil pemeriksaan, jaksa senior itu menunjukkan adanya indikasi Covid-19.
Dalam surat itu pula, Kejaksaan DIY memberikan instruksi kepada pegawai yang sempat menjenguk pasien tersebut agar memeriksa dirinya. Lantaran, melakukan kontak langsung, sehingga harus melakukan isolasi diri dan bekerja di rumah sampai pegawai tersebut dalam kondisi sehat.
Pada Jumat (20/3) seluruh pegawai Kejari Bantul dilakukan tes kesehatan dari Dinas Kesehatan Bantul.
(Hendrik)