Nasional

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Mengajak Media Mendukung Program Resolusi

Channel9.id-Kediri, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri mengajak media untuk mendukung Program Resolusi Permasyarakatan 2020 yang digagas Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan ini diadakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia dengan melakukan media gathering kolaborasi.

Di Lapas Kelas II A Kediri kegiatan berlangsung di ruang rapat dan teleconference lantai dua. Melalui kegiatan tersebut, disampaikan misi Kementerian Hukum dan HAM, bahwa Lapas atau Rutan bukan lagi penjara melainkan tempat pembinaan. Dalam kegiatan itu juga diadakan teleconferensi langung oleh Direktur Jendral Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.

Melalui teleconferensi tersebut dijelaskan bahwa, Program Resolusi Permasyarakat sendiri didalamnya mendorong 681 UPT Permasyarakat untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK, pemberian hak remis kepada 288.530 narapidana dan Program Integrasi kepada 69.358 narapidana.

Lainnya adalah Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi 21.540 narapidana pengguna narkoba, peningkatan kualitas narapidana menjadi SDM unggul melalui pelatihan bersertifikat kepada 35 ribu narapidana, serta mewujudkan zero over staying, penyelesaian over crowding dan meningkatkan PNBP.

Kusmanto Eko Putro, Kepala Lapas Kelas II A Kediri berharap, melalui kolaborasi tersebut media dapat menyampaikan berita akurat tentang terobosan baru Lapas, yakni memberi pemahaman kepada masyarakat tentang transformasi Lapas atau rutan menjadi tempat pembinaan.

Kusmanto Eko menyebutkan, agenda ini dihadirkan, misalnya berkaitan dengan perluasan informasi, tentang apa yang telah dilakukan oleh pemasyarakatan kepada warga binaan. Hal paling utama, dalam menghadapi dinamika kehidupan yang semakin hari sangat luar biasa. “Dengan ini, maka dibutuhkan silaturahmi dan kolaborasi antara Pemasyarakatan dengan media,” katanya.

Selain itu, tambah Kusmanto Eko, hal yang paling mendasar sekarang, adalah berkaitan dengan revitalisasi pemasyarakatan. Langkah ini dapat diartikan, bahwasanya pelaksanaan pembinaan di dalam lapas itu tidak semata-mata begitu saja, tapi diadakan secara bertahap. “Seperti mewujudkan revitalisasi pemasyarakatan bagi warga binaan, yang dimulai dari penahanan kita sudah melakukan Assesment,” katanya.

Kemudian, dengan adanya program Assesment seperti itu, sudah bisa dirasakan dampaknya bagi warga binaan. Contoh, dengan Assesment itu bisa diketahui apa masalah yang dialami oleh anak, dan sehingga pada saat kembali ke masyarakat, dia bisa tetap menjadi warga yang baik.

Di sisi lain, terkait dengan kondisi Lapas Kelas 2A Kediri, hingga pagi ini ada sebanyak 812 orang, sedangkan daya tampungnya mencapai 325 orang, sehingga inilah yang dinamakan over kapasitas sudah 300 persen.

“Untuk menyikapi itu, kami ada dua sisi pendekatan, yakni dari sisi pembinaan dan sisi keamanan. Jadi, bagaimana assessment kita jalankan sehingga masa pidana sesudah mereka menjalani dua pertiga dari masa pidana, mereka bisa menjalani masa di luar penjara, baik melalui Program PB dan CB,” katanya.

Selain insan media, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh agama dan masyarakat, serta para pegawai lapas. Kegiatan juga diisi dengan dialog dan tanya jawab dengan Kepala Lapas Kelas II A Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  3  =  8